ILMU BUDAYA DASAR 5
Pandangan hidup banyak sekali
macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan
berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari macam :
- Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
- Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
- Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Cita cita
itu adalah seperti harapan/keinginan Cita-cita adalah suatu impian dan harapan
seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan
hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi
orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah
impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah
yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah
akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai
mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar
motivasi untuk melangkah maju.
Cita-cita
saya adalah menjadi pns dan memiliki usaha sport center yang sukses
Usaha saya
dalam mencapai cita-cita saya adalah dengan cara belajar dengan sungguh-sungguh, jaga
kesehatan dan menabung sedikit demi sedikit dan berdoa supaya saya bisa mengujudkan
keinginan saya untuk buka usaha saya lebih cepat.
menurut
kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung
segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Kalau
menurut saya Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau
perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja Dan dia harus
bertanggung jawab
Contoh kasus
nya adalah membuang sampah tidak pada tempat nya atau dengan sengaja membuang sampah
di jalanan
Analisanya
adalah kita harus terjun kelapangan seberapa banyak kah orang yang membuang
sampah sembarangan dan nanti kita akan membuat sangsi bilamana orang itu
membuang sampah tidak pada tempatnya maka dia akan di beri denda atau apapun
itu sangsiyang tegas agar memberikan efek jera bagi yang melanggarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar